Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Demo Rusuh di Lapas Narkotika Sungguminasa, Massa Rusak Fasilitas hingga Bakar Ban
Advertisement . Scroll to see content

Ricuh, Audiensi Warga Desa Tambahrejo Batang Tuntut Kadus Mundur Dibubarkan Polisi

Jumat, 15 April 2022 - 10:28:00 WIB
Ricuh, Audiensi Warga Desa Tambahrejo Batang Tuntut Kadus Mundur Dibubarkan Polisi
Polisi melerai warga yang terlibat adu mulut saat audiensi belasan warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. (iNewsTV/Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

BATANG, iNews.id –Kericuhan mewarnai audiensi belasan warga Desa Tambahrejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang di aula kecamatan setempat. Mereka menuntut seorang kepala dusun mundur dari jabatannya, karena tak bisa melayani warganya dengan baik.

Audiensi memanas dan diwarnai adu mulut hingga nyaris baku hantam. Beruntung, sejumlah petugas keamanan dari Polsek dan sejumlah petugas kecamatan segera melerai, hingga keributan tak berlangsung lama.

Audiensi ini digelar atas permintaan warga yang menuntut seorang kepala dusun atau Kadus bernama Sumitro dicopot dari jabatannya.

“Permintaan warga ini dikarenakan yang bersangkutan tidak bisa melayani masyarakat dengan baik,” kata Kusnani, warga Tambahrejo, Jumat (15/4/2022).

Bahkan, kata dia, bantuan-bantuan yang diterimakan kepada warga selalu dimintai pungutan. “Seperti misal bantuan bibit jagung dan padi yang dimintai Rp20.000 per kantongnya,” ujarnya.

Pemerintah desa setempat menyanggah apa yang disampaikan warga. Menurut mereka, Kadus Sumitro dikenal sangat loyal kepada pemerintah desa maupun kepada masyarakatnya.

“Jika ada  warga yang tidak suka dengan kebijakan pemerintah desa bisa melayangkan gugatan melalui PTUN,” kata Sekdes Tambahrejo, Wahyuki Anim.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut