Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

PSK di Salatiga Cekoki Miras PNS Langganan, Mobil Korban Dibawa Kabur

Sabtu, 08 Agustus 2020 - 10:58:00 WIB
PSK di Salatiga Cekoki Miras PNS Langganan, Mobil Korban Dibawa Kabur
Polres Salatiga menangkap SN, pekerja seks komersil yang membawa kabur mobil PNS langganan. (iNews.id/Lurisa)
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id - Seorang perempuan pekerja seks komersil (PSK) di Salatiga membawa kabur mobil pegawai negeri sipil (PNS) yang kerap jadi langganan. Pelaku mencekoki korban dengan miras.

"Setelah korban tidak sadarkan diri, tersangka melarikan kendaraan korban," kata Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat dalam rilis perkara di Mapolres Salatiga, Sabtu (8/8/2020).

Dia mengatakan, modus pelaku sangat licin. Pelaku merupakan perempuan penghibur yang paling dicari polisi lantaran kerap membawa kabur kendaraan milik pelanggannya.

Kejahatan pelaku terbongkar setelah salah satu korban yakni seorang PNS berusia 53 tahun yang menjadi pelanggannya melaporkan ke polisi. Dari laporan korban, petugas melakukan pengejaran hingga menangkap korban di Kabupaten Purwodadi.

"Setelah pengejaran yang cukup panjang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dengan barang bukti mobil yang dibawa kabur dari pelapor," tuturnya.

Menurutnya, polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan ada pelaku lain yang membantu aksi kejahatan pelaku mencuri kendaraan pelanggannya.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman di atas lima tahun," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut