Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Posko Penyekatan Larangan Mudik Diperluas, Jateng Ada 85 Titik

Rabu, 05 Mei 2021 - 06:53:00 WIB
Posko Penyekatan Larangan Mudik Diperluas, Jateng Ada 85 Titik
ilustrasi posko penyekatan. (Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Posko penyekatanpelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2021 ditambah. Dari 333 titik penyekatan, kini jumlahnya menjadi 381. 

"Jadi ada 381 (titik penyekatan), bertambah," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Dia mengatakan, posko penyekatan tersebut akan berada di wilayah Sumatera Selatan hingga ke Bali. Penambahan posko penyekatan itu sejalan dengan beroperasinya sejumlah jalur tol baru. 

Menurutnya, penambahan itu dilakukan setelah pihak kepolisian lalu lintas melakukan evaluasi terhadap sejumlah titik yang sudah disiapkan sebelumnya.

"Sudah ada tol, dari Palembang ke Lampung. Kemudian Merak, dan Lampung. Evaluasi jalur alternatif, ditambah-ditambah lagi. Supaya rapat," katanya.

Titik-titik penyekatan nantinya akan ada di wilayah Polda Sumsel (10 titik), Polda Lampung (9 titik), Polda Banten (16 titik), Polda Metro Jaya (14 titik),

Kemudian, Polda Jawa Barat (158 titik), Polda Jawa Tengah (85 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (10 titik), Polda Jawa Timur (74 titik), dan Polda Bali (5 titik). 

Pemerintah sendiri telah resmi melarang mudik Lebaran selama 12 hari terhitung sejak 6-17 Mei 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut