Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Rumah Kosong
Advertisement . Scroll to see content

Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji

Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:14:00 WIB
Polres Sukoharjo Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji
Tersangka berikut barang bukti kasus pengoplosan gas elpiji yang dibongkar aparat Polres Sukoharjo. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SUKOHARJO, iNews.id - Polres Sukoharjo mengungkap kasus pengoplosangas elpiji bersubsidi ke non subsidi. Dalam kasus ini, polisi menangkap S (47) yang mengontrak di Dukuh/Desa Keputren RT 03 RW 08, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

“Apa yang dilakukan tersangka masuk kategori kejahatan ekonomi. Perbuatannya berdampak bagi masyarakat sebagai konsumen,” kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (25/8/2021). 

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait kegiatan mencurigakan yang dilakukan pelaku. Terlebih di rumah kontrakannya, tidak ada keterangan sebagai pangkalan gas. 

Polisi lalu mendatangi lokasi, dan  menemukan kegiatan pengoplosan gas subsidi ke non subsidi. Pelaku lalu ditangkap dengan barang bukti yang ada.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto Nugroho menambahkan, dalam aksinya pelaku menyiapkan tabung gas non subsidi 5 kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram. Setelah itu, pelaku membeli gas subsidi 3 kilogram yang isinya dipindahkan ke tabung gas non subsidi. Gas hasil pengoplosan lalu dijual ke peternak ayam di Salatiga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut