Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Buka Suara usai Kejari SP3 Kasus Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Polres Brebes Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN

Jumat, 03 Februari 2023 - 14:53:00 WIB
Polres Brebes Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN
Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes menahan dua tersangka kasus korupsi kredit fiktif sebuah bank milik BUMN. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BREBES, iNews.id – Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes menahan dua tersangka kasus korupsikredit fiktif sebuah bank milik BUMN di Kecamatan Paguyungan Kabupaten Brebes. Penahanan kedua tersangka usai pemeriksaan keduanya memenuhi unsur pidana.

Kedua tersangka yakni Dini Setyowati, warga Pandansari Kecamatan Paguyungan yang berperan sebagai mitra dengan bank. Tersangka lainnya yakni Hendri Wibowo seorang mantri bank.

Setelah berkas lengkap, oleh polisi kedua tersangka kemudian dilakukan tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke pihak Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Brebes, Kamis (2/2)

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Mernawati melalui Kasi Intel Dwi Raharjanto mengatakan, dari hasil penyelidikan kedua tersangka telah melakukan kerja sama memprakarsai pengajuan kredit dengan data-data yang tidak benar atau melakukan kredit fiktif. 

"Akibat perbuatan kedua tersangka, negara dirugikan hingga Rp3,2 miliar yang dilakukan dari tahun 2019-2020," kata Dwi Raharjanto dikutip dari iNewsBrebes.id, Jumat (3/2/2023).

Akibat perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 2, Primer dan Subsider Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.

"Keduanya kini dititipkan di Lapas IIB Brebes dan nantinya akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut