Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Kronologi Ayah di Brebes Hamili Anak Kandung, Hubungan Badan 2019 hingga 2022

Selasa, 01 November 2022 - 09:35:00 WIB
Polisi Ungkap Kronologi Ayah di Brebes Hamili Anak Kandung, Hubungan Badan 2019 hingga 2022
Tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya hingga hamil saat digelandang di Mapolres Brebes. (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

BREBES, iNews.id- Polisi membeberkan kronologi Ayah kandung tega menghamili anak gadisnya di Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes. Bunga  (bukan nama sebenarnya) ternyata hamil setelah sering berhubungan badan dengan ayah kandungnya dari tahun 2019 hingga 2022. 

"Iya, persetubuhan tersebut terjadi sejak 3 tahun lalu atau dari tahun 2019,"  kata KBO Satreskrim Polres Brebes Ipti Puji seperti dikutip dari iNewsTegal.id, Senin (31/10/2022).

Tersangka sekaligus ayah dari korban adalah A (53) yang tega menghamili anak gadis sulungnya Bunga (27). 

Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, saat ini pelaku atau sang ayah tengah menjalani pemeriksaan polisi. sedangkan sang anak atau korban mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) setempat. 

"Atas perbuatannya, palaku terancam Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 15 Ayat (1) Jo Pasal 6 huruf c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 46 Jo Pasal 8 huruf a UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes yang seharusnya mengayomi anggota keluarganya justru membuat masa depan anaknya suram lantaran menyetubuhi hingga hamil.

Peristiwa miris tersebut, menimpa Bunga, anak pertama dari tiga bersaudara di Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes.

Terungkapnya perilaku bejat ayah korban berawal saat korban merasa sakit perut yang hebat, mengetahui hal tersebut. Bunga kemudian diantar oleh Ayahnya yang kini sudah ditetapkan tersangka ke RS Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu.

"Sesampainya di RS ternyata korban melahirkan janin sebesar Jempol orang dewasa, kurang lebih sudah mengandung 4 bulan," ujar Kadus 1 Desa Pakujati, Darmo pada Jumat (28/10).

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut