Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan 11 Mobil di Kantor KPU Kota Semarang, Diduga ODGJ

Senin, 11 Desember 2023 - 14:13:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan 11 Mobil di Kantor KPU Kota Semarang, Diduga ODGJ
Petugas memeriksa mobil yang terparkir di depan Kantor KPU Kota Semarang usai diruak OTK. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Polisi mengamankan seorang wanita yang diduga pelaku perusakan 11 mobil yang diparkir di depan kantor KPU Kota Semarang. Polisi menangkap pelaku setelah mempelajari hasil rekaman CCTV.

Pelaku perusakan belasan mobil teridentifikasi berinisial QM (33), warga Kelurahan Bulu Lor Semarang. Pelaku diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

QM cenderung melantur dan berbicara tidak jelas. Bahkan kepada polisi dia mengaku akan diperkosa oleh seseorang.

Polisi kemudian menggeledah isi tas pelaku untuk mencari alat yang digunakan untuk menggores body mobil.

Menurut keterangan keluarga pelaku QM mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2014 lalu.

“Upaya pengobatan sudah dilakukan namun hingga kini belum mengalami kesembuhan. Dia sering berhalusinasi dan marah marah,” ungkap Fauzi, kakak ipar pelaku, Senin (11/12).

Menindaklanjuti kasus ini polisi akan melakukan pendalamam pemeriksaan terhadap pelaku. “Terkait penyakit kejiwaan yang diderita oleh QM polisi akan melibatkan medis dalam pemeriksaan,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.

Kini QM berada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Semarang. QM didampingi keluarganya dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, orang tidak dikenal (OTK) melakukan perusakan 11 mobil di depan Kantor KPU Kota Semarang.

Pelaku menggores body mobil menggunakan benda runcing. Aksi perusakan sempat terekam CCTV, sehingga akhirnya pelaku teridentifikasi dan diamankan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut