MAGELANG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pelemparan bom molotov di pos polisi dan rumah dinas ketua DPRD Magelang pada Rabu (3/7/2019). Motifnya diduga karena masalah dendam para pelaku.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi mengatakan, para pelaku Rohman Abdul Rohim (27) dan Putra Pamungkas (24). Keduanya sama-sama warga Magersari, Kota Magelang.
Polisi Selidiki Pelempar Bom Molotov di Rumah Ketua DPRD Magelang dan Polres
"Pelaku mengaku, aksinya ini didasari rasa sakit hati," kata Idham kepada wartawan di Mapolres Magelang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (18/7/2019).
Dia mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing pada Kamis dini hari. Kasus ini terungkap saat polisi menyelidiki kasus tersebut berdasarkan rekaman CCTV di sejumlah titik.
Menurut dia, dari salah satu saksi yang diperiksa menyatakan, sempat berkomunikasi dengan pelaku sebelum terjadi pelemparan molotov. Namun dia tidak tahu kalau mereka hendak berbuat anarkis.