Perjalanan Politik Gibran, dari Jualan Martabak, Wali Kota hingga Cawapres Berusia 36 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Perjalanan politik Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi yang menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) di usia 36 tahun. Koalisi Indonesia Maju (KIM) memutuskan Wali Kota Solo ini mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Prabowo bersama Gibran bakal mendaftar ke KPU sebagai Capres dan Cawapres pada Rabu (25/10/2023) mendatang.
"Kita telah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai Capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju," ujar Prabowo Subianto, Minggu (22/10/2023).
Gibran Lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 1 Oktober 1987. Dia merupakan anak pertama pasangan Jokowi dan Iriana dan memiliki dua adik bernama Kahiyang Ayu serta Kaesang Pangarep.
Awal kariernya, Gibran bergelut di dunia bisnis. Seusai menyelesaikan studi, dia kembali ke Indonesia dan mulai membuka bisnis katering Chilli Pari Catering Service pada 2010. Dia kemudian dipercaya menjadi ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJBI) Kota Solo.