Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 284 Siswa Kelas XII SMAN 14 Bandar Lampung Catat Rekor, 100 Persen Lolos PTN 2026
Advertisement . Scroll to see content

Pengemudi Mobil yang Bacok Driver Ojol Usai Bersenggolan Ditahan di Polsek Kedaton

Senin, 17 Maret 2025 - 12:29:00 WIB
Pengemudi Mobil yang Bacok Driver Ojol Usai Bersenggolan Ditahan di Polsek Kedaton
Ilustrasi. Seorang pengemudi mobil di Bandar Lampung ditahan polisi setelah membacok driver ojek online (ojol). (Foto: Dok. iNews).
Advertisement . Scroll to see content

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang driver ojek online (ojol) di Bandar Lampung dibacok oleh pengemudi mobil. Saat ini pelaku telah ditahan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, pelaku ditahan di Polsek Kedaton. Motif penganiayaan tersebut, kata dia masih didalami.

"Iya peristiwa itu tadi malam, pelakunya sudah diamankan di Polsek, saat ini masih menjalani pemeriksaan," ujar Kombes Alfret, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, informasi saksi di lokasi menyebutkan sebelum kejadian itu keduanya sempat bersenggolan kendaraan.

"Informasi awal bersenggolan kendaraan, namun itu masih kami dalami lagi. Nanti informasi selanjutnya akan kami kabarkan, mohon bersabar," katanya.

Dia mengungkapkan, insiden tersebut terjadi di persimpangan Jalan Sultan Agung, Kecamatan Way Halim, Minggu (16/3/2025) pukul 21.55 WIB. 

Berdasarkan foto yang beredar, driver ojol yang belum diketahui identitasnya itu terluka di bagian kepala akibat bacokan senjata tajam.

Dia menuturkan, untuk driver ojol yang menjadi korban penganiayaan telah dievakuasi ke rumah sakit akibat sejumlah luka yang diterimanya. 

"Driver ojek online-nya sudah dibawa ke rumah sakit, masih menjalani perawatan. Memang ada sejumlah luka sabetan pisau di bagian kepalanya," tuturnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut