Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jateng Ancam Tutup Objek Wisata dan Restoran Langgar Prokes

Senin, 15 Maret 2021 - 16:40:00 WIB
Pemprov Jateng Ancam Tutup Objek Wisata dan Restoran Langgar Prokes
ilustrasi penegakan protokol kesehatan. (dok)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan bertindak tegas menutup objek wisata hingga restoran yang abai protokol kesehatan (prokes). Menyusul arahan Gubernur JatengGanjar Pranowo untuk meningkatkan kedisiplinan prokes di tempat wisata hingga restoran.

"Kami akan kembali menerjunkan tim ke lapangan untuk mengawal hasil evaluasi terkait menurunkan disiplin pengunjung dan pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan. Bila perlu kepada yang melanggar protokol kesehatan, kami akan rekomendasi untuk ditutup sementara," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Jateng, Sinung N Rachmadi, Senin (15/3/2021.

Adanya arahan itu, pihaknya akan segera mengambil langkah untuk mengingatkan kembali, baik kepada pengelola destinasi dan pemkab atau pemkot serta dinas yangg menangani pariwisata, bahwa protokol kesehatan adalah keniscayaan yang hukumnya wajib.

"Bahwa seiring dengan berjalanannya vaksinasi, bukan berarti sudah aman. Justru makin kuat menerapkan prokes dengan baik, terutama pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional," katanya.

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah melibatan partisipasi masyarakat dengan memberikan laporan bagi yang melanggar tapi tidak banyak yang merespons.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut