Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Solo Wacanakan Parkir Komunal untuk Warga Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi

Jumat, 03 Maret 2023 - 02:18:00 WIB
Pemkot  Solo Wacanakan Parkir Komunal untuk Warga Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Foto: MNC Portal/R August.
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id –Pemerintah Kota Solo mewacanakan tempat parkir komunal untuk warga pemilik mobil yang tidak mempunyai lahan luas untuk garasi. Hal itu terkait peraturan daerah (perda) mengenai kewajiban kepemilikan garasi oleh warga yang memiliki mobil.

"Intinya saya beri waktu bagi warga untuk memahami aturan itu. Aturan sudah keluar, segera disiapkan garasinya," kata Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka, Kamis (2/3/2023).

Sosialisasi dan waktu yang diberikan kepada masyarakat untuk memahami aturan tersebut, kata dia, selama 1 tahun. "Intinya saya tahu warga butuh waktu untuk persiapan itu semua. Satu tahun saya kira itu waktu yang sudah sangat cukup," katanya.

Meski demikian, jika kondisi rumah tidak memungkinkan untuk dibangun tempat parkir, pemerintah daerah akan mencarikan solusi lain. "Apakah parkir komunal atau bikin sentra parkir di kelurahan atau kecamatan terdekat? Kami carikan solusi," katanya.

Dijelaskan pula tujuan dari dikeluarkannya Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan agar warga tidak parkir di pinggir jalan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut