Pemain dan Penonton Judi Sabung Ayam Kabur saat Digerebek, 28 Motor Tertinggal
SRAGEN, iNews.id - Jajaran Polsek Sukodono, Sragen, Jawa Tengah (Jateng) , menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di kebun milik Sutarno (60) warga Dukuh Donomulyo, RT 20, Desa Juwok, Kecamatan Sukodono, Minggu (30/8/2020). Kocaknya, pelaku dan penonton kabur dengan meninggalkan motor di lokasi kejadian.
Penggerebekan arena sabung ayam itu bermula ketika polisi mendapat laporan adanya perjudian sabung ayam dari warga. Polisi kemudian mengintai lokasi guna memastikan kebenaran laporan dari masyarakat itu.
Sekitar pukul 14.30 WIB, dua orang anggota polisi bersama Kapolsek Sukodono, AKP Sutanto, langsung menggerebek arena sabung ayam itu. Begitu polisi datang, para pelaku judi sekaligus penonton langsung kocar-kacir melarikan diri. Keterbatasan jumlah anggota polisi membuat mereka kesulitan meringkus para pelaku judi.
Namun, para pelaku judi dan penonton meninggalkan 28 unit sepeda motor dari tempat kejadian perkara. Dari 28 unit sepeda motor berbagai merek itu, polisi bisa mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui identitas pemilik sepeda motor itu.
Dari arena judi sabung ayam itu, polisi juga mendapati tujuh ekor ayam jago, empat kurungan, tujuh tempat ayam atau kiso, kain geber berukuran 3x4 meter, dan dua buah karpet alas geber.