Operasi Sikat Candi 2017, Polres Kebumen Amankan 22 Pelaku Pencurian
KEBUMEN, iNews.id - Jajaran Polres Kebumen, Jawa Tengah berhasil membekuk 22 tersangka pencurian. Lima tersangka adalah target operasi, sementara tujuh belas tersangka lainnya adalah non target operasi.
Menurut Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti para tersangka adalah hasil dari Operasi Sikat Candi 2017, yang digelar selama 20 hari mulai tanggal 25 September hingga 14 Oktober.
“Mayoritas kasus pencurian adalah pencurian dengan pembobolan. Salah satu tersangka, Patoko (25), adalah residivis Lapas Nusakambangan, sementara empat tersangka lainnya adalah anak di bawah umur,” ujar AKBP Titi Hastuti
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor, televisi, playstation, laptop, telepon seluler, kamera, dan tas.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, dan pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini meringkuk di ruang tahanan polres kebumen.
Editor: Kurnia Illahi