Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Operasi PPKM Darurat di Brebes, Puluhan Pelanggar Prokes Disidang di Tempat

Rabu, 07 Juli 2021 - 12:40:00 WIB
Operasi PPKM Darurat di Brebes, Puluhan Pelanggar Prokes Disidang di Tempat
Operasi PPKM Darurat di Brebes, Puluhan Pelanggar Prokes Disidang di Tempat
Advertisement . Scroll to see content

BREBES, iNews.id – Tim gabungan Satgas Covid-19 melakukan operasi yustisiprotokol kesehatan secara ketat di jalur pantura depan Pasar Induk Brebes, Rabu (7/7/2021) pagi. Puluhan pengendara motor yang tidak memakai masker langsung digiring petugas untuk disidang dan langsung membayar denda. 

Sidang di tempat dilakukan oleh Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri setempat. Setelah melalui serangkaian proses sidang tindak pidana ringan dan membayar denda, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Uang denda selama PPKM Darurat akan disetorkan oleh Kejari Brebes ke kas negara. Dalam persidangan tersebut, para pelanggar protokol kesehatan juga diberi edukasi agar mematuhi protokol kesehatan.

Pemberlakuan denda ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Brebes nomor 2 Tahun 2021.  Salah seorang pelanggar prokes mengaku menerima sanksi berupa denda sebesar Rp50.000 dan Rp2.000 untuk membayar biaya sidang.

“Tadi saya sudah pakai masker, cuma basah.Terus masker saya buang. Dendanya Rp50.000, ya saya menyesal pak,” Imam Rosyadi, pelanggar prokes.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut