Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Pekat, Polisi Amankan Penjual dan Puluhan Bungkus Obat Petasan

Selasa, 27 April 2021 - 09:48:00 WIB
Operasi Pekat, Polisi Amankan Penjual dan Puluhan Bungkus Obat Petasan
Polsek Kedungwuni menyita puluhan bungkus obat petasan hasil operasi pekat. (iNews/Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

PEKALONGAN, iNews.id – Jajaran Polsek Kedungwuni, Pekalongan berhasil mengamankan puluhan bungkus bubuk petasan dan puluhan petasan jenis sedang. Penyitaan itu dalam kegiatan operasi pekat dan cipta kondisi di bulan Ramadan.

Barang berbahaya itu disita dari seorang tersangka yang berinisial ML (66) yang merupakan warga Desa Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

"Kami menerima laporan masyarakat lalu melakukan penyelidikan dan  razia berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka , berupa petasan dan puluhan bungkus bubuk obat petasan," kata Kapolsek Kedungwuni AKP Arisun, Selasa (27/4/2021)

Menurutnya, keberhasilan operasi ini berdasarkan laporan warga masyarakat yang mengetahui kalau tersangka ML dirumahnya telah menjual obat petasan.

Selanjutnya dalam penggledahan di rumahnya petugas mengamankan beberapa obat petasan dan mercon. Saat itu juga ML beserta barang bukti di bawa ke Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan lebih lanjut.
 
Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas terdiri  dari 14 bungkus @ 1 Ons obat mercon warna hitam, 15 bungkus @ 1/2 Ons obat mercon warna hitam, 1 (pak) yang berjumlah 32  buah mercon merek Ground Bloom Flower Tar, 36 bungkus obat sumbu mercon warna hitam (dengan takaran tidak sama) dan 1 ikat sumbu mercon berwarna abu-abu.

“Saat ini ML beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan. Dan kepada ML hanya diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual obat petasan lagi serta dikenakan sanksi wajib lapor,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut