Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Anggota Kopassus, Pria Ini Menipu demi Bayar Persalinan Istri

Rabu, 09 Mei 2018 - 18:49:00 WIB
Ngaku Anggota Kopassus, Pria Ini Menipu demi Bayar Persalinan Istri
Kopassus gadungan, ASM, ditangkap Polresta Solo bersama barang buktinya. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id – Berakhir sudah aksi penipuan yang dilakukan ASM kepada warga Soloraya. Pelaku yang selama ini menyamar sebagai anggota Kopassus itu ditangkap petugas Satreskrim Polresta Solo karena aksinya sudah meresahkan.

Modus yang dilakukan pelaku, yakni menawarkan lelang sepeda motor dengan harga miring. Dia menawarkan Honda Beat dengan harga Rp4 juta dan Yamaha NMax Rp13 juta. Dari hasil penipuan itu, ASM mengantongi uang Rp50 juta.

Kepada penyidik, ASM mengaku nekat menipu warga karena tidak memiliki uang untuk membiayai persalinan istrinya yang baru melahirkan melalui operasi caesar. Modus yang digunakan adalah mengaku sebagai anggota Kopassus. “Spontan saja, Pak. Saya tidak punya uang untuk biaya operasi caesar,” ucapnya.

Panit Resmob Polresta Solo, Ipda Stevano Leonard Johannes mengatakan, pelaku ini ditangkap karena menipu seorang PNS di Kota Solo. Dari hasil pengembangan, kata dia, terungkap pelaku juga menipu pedagang ponsel di Singosaren, Serengan, Solo. “Saat beraksi selalu berpenampilan layaknya anggota TNI dengan membawa tas doreng dan selalu membawa pistol replika,” katanya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa lembaran bukti transfer, satu buku tabungan, ponsel, tas ransel doreng, dan pistol mainan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut