Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sejoli Pemeran Video Mesum di Batang Dinikahkan, Kini Kena Mental usai Viral
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Buka saat PPKM Darurat, Sejumlah Tempat Usaha di Batang Ditutup Satgas Covid-19

Rabu, 14 Juli 2021 - 10:28:00 WIB
Nekat Buka saat PPKM Darurat, Sejumlah Tempat Usaha di Batang Ditutup Satgas Covid-19
Satgas Covid-19 saat melakukan razia tempat usaha yang masih buka saat PPKM darurat di Kabupaten Batang. Foto: iNews/Suryono Sukarno.
Advertisement . Scroll to see content

BATANG, iNews.id – Sejumlah tempat usaha di Kabupaten Batang terkena raziaSatgas Covid-19 setelah nekat buka saat PPKM darurat. Pemilik usaha dikenai sanksi peringatan dan tempat usaha ditutup sampai PPKM darurat selesai. 

Razia yang digelar Satgas Covid-19 menyasar tempat usaha non-esensial, seperti salon, taman bermain hingga lokasi fitnes. Petugas gabungan yang terdiri atas Satpol PP, TNI dan Polri, menutup sejumlah salon dan spa yang tetap buka. 

Petugas juga mengecek taman bermain dan kolam renang agar tidak buka hingga 20 Juli 2021. Kepala Satpol PP Kabupaten Batang, Mohammad Fatoni mengatakan selain razia usaha non esensial, pihaknya juga melakukan operasi yustisi. 

“Pelanggar langsung sidang di tempat dan mendapatkan denda,” kata M Fatoni, Rabu (14/7/2021). 

Sesuai aturan PPKM darurat, hanya kebutuhan esensial seperti sembako, rumah makan, perbankan, lembaga keuangan dan sektor telekomunikasi yang diperbolehkan buka. Sementara, waktu operasi telah dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut