Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Narapidana Lapas Permisan Nusakambangan Kabur, Kini Berstatus DPO

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:57:00 WIB
Narapidana Lapas Permisan Nusakambangan Kabur, Kini Berstatus DPO
Narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) kabur. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.idNarapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Permisan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) kabur. Saat ini narapidana tersebut telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi itu dibagikan akun Instagram resmi Lapas Permisan Nusakambangan @lapaspermisannk yang diunggah, Jumat (22/3/2024). Dalam unggahan tersebut disebutkan keterangan DPO Narapidana Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

Identitas DPO tersebut bernama Muamar bin Arifin alias Amar. Perkaranya Pemerasan dan mengancam sesuai Pasal 368 KUHP ayat (2), Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP, Pencurian Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP.

Ciri-ciri DPO, yaitu wajah lonjong, tinggi 160 sentimeter, kulit sawo matang. Pada unggahan tersebut dituliskan bagi siapapun yang melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaannya bisa menghubungi medsos Lapas Permisan atau kontak tertera (KPLP) 081318834070.

Sementara itu, belum ada pejabat terkait yang mau merespons konfirmasi yang dilayangkan siang ini. Lapas Permisan Nusakambangan itu tergolong medium sekuriti. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut