Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Marak Galian C Ilegal di Lereng Gunung Sindoro, Ganjar: Yang Tidak Izin Disikat Saja!

Senin, 20 Maret 2023 - 19:11:00 WIB
Marak Galian C Ilegal di Lereng Gunung Sindoro, Ganjar: Yang Tidak Izin Disikat Saja!
Gubernur Ganjar Pranowo saat memimpinMusrenbangwil wilayah Purwomanggung di Aula PT Geo Dipa, Kabupaten Wonosobo, Senin (20/3/2023).
Advertisement . Scroll to see content

WONOSOBO, iNews.id -Gubernur JatengGanjar Pranowo akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak galian Cilegal di Kabupaten Wonosobo dan Magelang. Hal itu disampaikan Ganjar, merespons aduan dari masyarakat terkait praktik galian C ilegal di lereng Gunung Sindoro.

"Aduan tentang galian C ini banyak di Wonosobo dan Magelang. Saya titipkan kepada kepolisian, (galian C) yang tidak izin atau ilegal disikat saja," kata Ganjar saat memimpin Musrenbangwil wilayah Purwomanggung di Aula PT Geo Dipa, Kabupaten Wonosobo, Senin (20/3/2023).

Dia menjelaskan, galian C ilegal itu dampaknya sudah sangat besar bagi lingkungan sekitar. Mulai hilangnya sumber mata air hingga kerusakan jalan.

"Tadi ada kiai dari Wonosobo menyampaikan tentang galian C yang merusak. Keluhannya ternyata sama, sebelum pak Kiai tadi datang saya sampaikan galian C ilegal itu  merusak mata air, merusak jalan, dan ini mesti dihentikan," ujarnya.

Menurutnya, penindakan tentang galian C ilegal ini sudah dimulai. Koordinasi dengan kepolisian terus dilakukan. Ia juga blak-blakan di depan peserta Musrenbangwil yang juga disiarkan secara live tersebut bahwa terkait galian C tersebut memang banyak yang menjadi backing. 

Ganjar yang menceritakan bahwa ia harus dimusuhi temannya gara-gara menolak  memberikan izin galian C. "Kami sampaikan ini secara blak-blakan saja. Tidak hanya di sini. Hari ini saya komunikasi dengan kepolisian, satu tempat di utara Jateng akan ditangani," katanya.

Sebelumnya, pada akhir Musrenbangwil Purwomanggung, Ganjar mendapatkan aduan tentang praktik tambang pasir ilegal di lereng Gunung Sindoro. Aduan itu disampaikan oleh seorang kiai bernama Imam Baihaqi kepada Ganjar.

 Imam menjelaskan, sudah sepuluh tahun lebih bersama warga Kertek, Kabupaten Wonosobo, berjuang untuk menghentikan penambangan pasir ilegal.

"Warga Kertek sudah sepuluh tahun lebih berjuang menghentikan penambangan pasir ilegal, termasuk saya sendiri sudah sering bilang ke Bupati," ujarnya.

Dia menyebutkan, dampak dari penambangan pasir ilegal sudah sangat besar. Setidaknya, sekitar 40 persen mata air di Gunung Sindoro sudah mati. Dampak itu sangat terasa apabila musim kemarau tiba.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut