Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Mahfud MD: Jumlah Koruptor Lulusan Perguruan Tinggi Tak Sampai 1 Persen

Kamis, 21 Oktober 2021 - 20:50:00 WIB
Mahfud MD: Jumlah Koruptor Lulusan Perguruan Tinggi Tak Sampai 1 Persen
Menko Polhukam Mahfud MD saat silaturahmi dengan senat akademik dan dewan profesor Universitas Diponegoro (Undip). (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Menko PolhukamMahfud MD menyebut jumlah koruptor yang merupakan lulusan perguruan tinggi jumlahnya tidak sampai satu persen dari total lulusan mencapai 17 juta orang. Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi perguruan tinggi yang dianggap sebagai terdakwa utama atas banyaknya korupsi.

"Pelaku korupsi di Indonesia per hari ini jumlahnya 1.298 orang," kata Mahfud saat silaturahmi dengan senat akademik dan dewan profesor Universitas Diponegoro (Undip) yang disiarkan dalam saluran YouTube kampus setempat, Kamis (21/10/2021).

Menurut dia, koruptor yang merupakan lulusan perguruan tinggi jumlahnya sekitar 0,00001 persen dari total lulusan yang mencapai 17 juta orang.

Dia mengatakan hal tersebut didasarkan atas kondisi 86 persen terpidana korupsi merupakan lulusan sarjana ke atas. "Berarti lulusan perguruan tinggi itu paling dominan korupsi," katanya.

Pernyataan itu, kata dia, menjadi kabar bohong ketika ada yang menyebut informasi bahwa perguruan tinggi sebagai pencetak koruptor.

Ia menegaskan 86 persen dari 1.298 koruptor berbeda cara membacanya dengan 1.298 koruptor dari 17 juta lulusan perguruan tinggi.

Melihat kondisi tersebut, dia meminta nilai-nilai kepancasilaan di kampus diperkuat dan diajarkan bahwa korupsi bertentangan dengan Pancasila.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut