Layakkah Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Ini Analisis Sejarawan
JAKARTA, iNews.id - Nama Soeharto, Presiden kedua dan terlama Indonesia diusulkan menjadi satu di antara 10 tokoh yang akan ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Usulan ini menuai pro-kontra dengan segala kontroversinya karena sejumlah kebijakan dan peristiwa kelam sejarah di era kepemimpinan Soeharto.
SejarawanUniversitas Gadjah Mada (UGM) Dr Agus Suwignyo menuturkan, Presiden Republik Indonesia ke-2 Jenderal Besar TNI (Purn) HM Soeharto memang memenuhi kriteria dan persyaratan untuk dijadikan sebagai pahlawan nasional.
Kendati demikian, masyarakat tidak bisa mengabaikan fakta sejarah dan kontroversi Presiden Soeharto di era 1965.
“Kalau melihat kriteria dan persyaratan sebagai pahlawan nasional, nama Soeharto memang memenuhi kriteria tersebut. Namun tidak bisa juga mengabaikan fakta sejarah dan kontroversinya di tahun 1965,” ujar Agus dikutip dari laman UGM, Rabu (23/4/2025).
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional, seseorang yang diajukan untuk mendapat gelar tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus. Beberapa di antaranya berkontribusi secara nyata sebagai pemimpin atau pejuang serta tidak pernah mengkhianati bangsa.