Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antre Kupon Daging Kurban di Masjid Simpang Lima Purwodadi, Ribuan Warga Saling Dorong
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Kasus PTSL di Polres Grobogan Belum Ada Perkembangan, Warga Resah

Selasa, 05 April 2022 - 18:25:00 WIB
Laporan Kasus PTSL di Polres Grobogan Belum Ada Perkembangan, Warga Resah
Warga Desa Ngarap Arap Ngaringan Grobogan semakin resah lantaran laporan terkait dugaan karupsi program PTSL di desanya ke Polres Grobogan belum ada perkembangan.(IST)
Advertisement . Scroll to see content

GROBOGAN, iNews.id - Sejumlah warga Desa Ngarap-arap Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan melaporkan kepala desa setempat beserta Panitia Prona 2014 dan PTSL 2019 ke Polres Grobogan. Mereka melaporkan kepala desanya atas dugaan tindak pidana korupsi program PTSL. 

Laporan tersebut atas nama Munawi (61) alamat Dusun Kranjan Rt. 06/01 Desa Ngarap Arap Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan pada tanggal 25 November 2021. Sejumlah warga semakin resah karena hingga saat ini perkembangan kasusnya tidak ada kejelasan dari penyidik Polres Grobogan.

Kuasa hukum Munawi, Nikkri Adiyansah mengatakan, perkara PTSL Desa Ngarap-arap ini terjadi sejak tahun 2014 dan 2019. Namun belum ada kejelasan dari Polres Grobogan hingga saat ini.

“Saya baru mendampingi warga dalam kasus ini, dan perkara ini sudah dilaporkan ke polres Grobogan, namun belum ada kejelasan dari penyidik Polres Grobogan, terkait perkembangan kasus ini,” katanya, Selasa (5/4/2022).

Dia mengatakan, pada waktu itu pelapor Munawi sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Grobogan, bahkan 16 saksi juga sudah di periksa pada unit tiga tipidkor. Bahkan, pihaknya baru menerima SP2HP pada Minggu pertama kemarin di bulan Maret ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut