Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Warga Jepara Rapid Test Antigen
JEPARA, iNews.id - Puluhan warga yang berkunjung ke Pasar Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melanggar protokol kesehatan. Mereka kedapatan tidak membawa masker sehingga diminta menjalani tes cepat (rapid test) antigen, Selasa (22/12/2020).
Dalam razia masker oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 bersama tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri itu masih ditemukan warga yang disiplin memakai masker karena masker hanya digantungkan di leher maupun disimpan di saku celana. Ketika didatangi petugas baru mereka mau memakainya.
"Warga memang perlu diberikan edukasi secara terus menerus tentang pentingnya memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun serta menghindari kerumunan. Hasilnya, tercatat masih ada pengunjung pasar yang belum memiliki kesadaran untuk memakai masker," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jepara, Muh Ali. .
Ia mencatat jumlah warga yang tidak memakai masker cukup banyak, sedangkan yang harus menjalani tes cepat antigen sebanyak 29 orang. Hasilnya nonreaktif semua dan tidak ditemukan ada yang memiliki gejala. "Kalaupun muncul gejala, maka akan diambil langkah-langkah konstruktif agar tidak sampai menular kepada orang lain," katanya.
Tes cepat antigen memiliki hasil yang lebih akurat hingga 80-an persen, dibandingkan dengan tes cepat model sebelumnya. Dalam waktu kurang satu jam hasilnya juga sudah bisa diketahui apakah reaktif atau nonreaktif.