Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Langgar Prokes, 3 Acara Resepsi Pernikahan di Kudus Dibubarkan Satgas Covid-19

Senin, 31 Mei 2021 - 06:46:00 WIB
Langgar Prokes, 3 Acara Resepsi Pernikahan di Kudus Dibubarkan Satgas Covid-19
Tim Satgas Covid-19 saat membubarkan acara hajatan resepsi pernikahan yang digelar warga di Kudus. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.id – Tiga acara hajatan resepsi pernikahan terpaksa dibubarkan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Hajatan dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan (Prokes).

"Pelanggaran yang terjadi, mulai dari tamu yang diundang melebihi kapasitas, penyelenggara hajatan juga menyediakan hidangan untuk makan di tempat," kata Kapolsek Jekulo AKP Supartono, Minggu (30/5/2021).

Dia mengatakan, ketiga acara resepsi pernikahan yang dibubarkan tersebut terjadi Sabtu (30/5) di dua desa. Di antaranya, dua acara di Desa Pladen dan satu acara di Desa Bulung Kulon.

Pembubaran acara tersebut, melibatkan jajaran TNI dan trantib Kecamatan Jekulo dengan mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga tentang penyelenggaraan hajatan dengan melanggar prokes.

Saat didatangi, ditemukan ada tamu undangan yang tidak memakai masker dan panitia hajatan juga menyediakan meja dan kursi hingga hidangan makan di tempat. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut