Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

KPAI Kecam Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes Berujung Damai : Harus Diproses Secara Serius

Rabu, 18 Januari 2023 - 09:27:00 WIB
KPAI Kecam Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes Berujung Damai : Harus Diproses Secara Serius
Komisioner KPAI, Dian Sasmita mengecam kekerasan seksual terhadap anak di Brebes yang dimediasi damai. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam aksi bejat yang dilakukan enam remaja terhadap WD (15) di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pasalnya, kasus kekerasan seksual tersebut berujung damai setelah dimediasi. 

KPAI menilai kasus tersebut menjadi ironi dalam upaya melindungi hak-hak korban untuk mendapatkan keadilan. Karena kejahatan seksual terhadap anak diselesaikan secara mediasi atau kekeluargaan.

Padahal negara ini sudah memberlakukan UU TPKS yang secara ketat menjamin perlindungan bagi korban.

“Indonesia sedang mengalami darurat kekerasan seksual terhadap anak dan kasus di Brebes ini harus diproses secara serius dan berkeadilan pada korban. Anak yang seharusnya dapat dilindungi dari segala perbuatan kekerasan malah kembali menjadi korban berulang.” kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita dalam siaran pers, Selasa (17/1/2023).

KPAI melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Brebes dan Polda Jawa Tengah untuk memastikan pemenuhan hak korban maupun mengawal proses hukum agar tetap berjalan walaupun kasus ini sebelumnya telah dilakukan damai antara pelaku dengan korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut