Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Anak 14 Tahun Dilamar Juragan Kapal dengan Mahar Rp150 Juta

Kamis, 19 November 2020 - 19:40:00 WIB
Kisah Anak 14 Tahun Dilamar Juragan Kapal dengan Mahar Rp150 Juta
Seorang anak berusia 14 tahun dari sebuah desa di Kabupaten Rembang, mengaku ketakutan ketika ia dipaksa oleh orangtuanya untuk menikah
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Seorang anak berusia 14 tahun berasal dari sebuah desa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mengaku ketakutan ketika ia dipaksa oleh orangtuanya untuk menikah. Sebut saja Ratna (nama samaran).

Ketika itu ia masih duduk di kelas 2 sebuah sekolah setingkat SMP. Orang tua Ratna bisa dibilang termasuk keluarga miskin. Sehingga kondisi itu membuat mereka saat itu langsung menerima saja lamaran dari seorang juragan kapal yang ingin meminang anak gadisnya, dengan tawaran mahar sebesar Rp150 juta.

Beruntung di Rembang ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang sangat peduli terhadap kasus-kasus pernikahan bocah. Abdul Baastid, salah seorang pendamping Puspaga Kabupaten Rembang mengatakan, untuk mendapatkan dispensasi pernikahan harus melalui syarat yang cukup banyak.

"Kami juga berusaha mengetahui apakah pernikahan itu karena paksaan ataukah hal-hal tertentu lainnya," kata Abdul Baastid saat berbicara di webinar "Gerakan Bersama Jo Kawin Bocah: Upaya Pencegahan Perkawinan Anak di Jawa Tengah, Rabu (18/11/2020).

Dalam kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jawa Tengah bekerjasama dengan Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa, Yayasan Setara, dan didukung kalangan akademisi itu terungkap fakta, bahwa berdasar data di Biro Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, sebanyak 10,82 persen dari total anak di Indonesia melakukan kawin pada usia anak. Sementara di Jawa Tengah sendiri angkanya mencapai 10,2 persen dari total anak, juga melakukan kawin usia pada anak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut