Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan Lalu Lintas di Semarang, 4 Pengendara Motor dan 1 Pejalan Kaki Tewas

Jumat, 15 September 2023 - 14:11:00 WIB
Kecelakaan Lalu Lintas di Semarang, 4 Pengendara Motor dan 1 Pejalan Kaki Tewas
Insiden laka lantas di ruas Jalan Setia Budi, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (14/9/2023) malam. (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id –Kecelakaan lalu lintas terjadi di lokasi berbeda di Kota Semarang pada Kamis (14/9/2023) malam. Lima orang tewas dalam kecelakaan, yakni empat pengendara sepeda motor dan datu pejalan kaki.

Insiden kecelakaan terjadi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) dengan kondisi jalanan licin setelah hujan mengguyur Kota Semarang pada Kamis malam.

Data Satlantas Polrestabes Semarang, insiden pertama di Jl. Brigjen Katamso dekat perempatan Milo, sekira pukul 19.00 WIB. Dua pengendara sepeda motor Vario nopol AD 2310 O tewas setelah menabrak mobil. Pengendara Irfan warga Sukoharjo dan pemboncengnya Rizky Dwi warga Banyumas. Rizky meninggal di TKP, sementara Irfan meninggal saat sempat dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang. Keduanya menderita luka berat di kepala.  

“Saat kejadian cuaca hujan lebat, pengendara motor oleng ke kanan melebihi marka tengah tidak putus lalu terjatuh sehingga kecelakaan dengan mobil yang melaku dari arah berlawanan,” kata Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang Ipda Agus Tri Handoko.  

Insiden kedua di Jalan Candi Raya, Ngaliyan sekira pukul 19.30 WIB. Tabrakan terjadi antara sepeda motor Supra H 3351 L dengan truk tronton H 8353 OG. Pemotor warga Ngaliyan tewas di TKP karena luka berat di kepala.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut