Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Minibus Terguling Diduga Bawa Solar Ilegal, Polres Blora Tetapkan 2 Tersangka

Rabu, 08 Desember 2021 - 21:57:00 WIB
Kasus Minibus Terguling Diduga Bawa Solar Ilegal, Polres Blora Tetapkan 2 Tersangka
Tangkapan layar video amatir minibus yang terguling di Jalan Blora-Cepu, Kamis (2/12/2021). Foto: iNews/Heri Purnomo
Advertisement . Scroll to see content

BLORA, iNews.id - Polres Blora menetapkan dua tersangka terkait kasus minibus terguling di Jalan Blora-Cepu, Kamis (2/12/2021) lalu. Sebelumnya, mobil diduga bermuatan solar ilegal.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, kedua tersangka adalah sopir dan kernet. Namun keduanya tidak ditahan. 

"Kami sudah tetapkan dua tersangka, yaitu sopir dan kernetnya. Memang tidak kami tahan ya, karena masih butuh waktu untuk meminta keterangan dari saksi-saksi ahli,” kata Wiraga Dimas Tama, Rabu (8/12/2021). 

Kapolres memastikan, proses hukum masih terus berjalan. Kedua tersangka meskipun tidak ditahan, namun tetap laporan tiga kali seminggu.

"Kami bisa pastikan ya, rekan rekan bisa monitor, barang bukti masih di sini. Dan kami pastikan proses hukum tetap berlanjut, syukur-syukur ada pengembangan ke tersangka lain," katanya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kapolres telah menjelaskan terkait minibus yang terguling di jalan Blora-Cepu. Berawal dari anggotanya saat patroli melihat ada minibus yang mencurigakan hingga terjadi kejar-kejaran. 

Minibus yang sudah dimodifikasi, kemudian terguling dan solarnya berceceran di jalan. Diduga minibus dipakai untuk membawa solar ilegal. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut