Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik, Blora bakal Dapat Dana Bagi Hasil Migas dari Blok Cepu

Jumat, 11 Maret 2022 - 21:31:00 WIB
Kabar Baik, Blora bakal Dapat Dana Bagi Hasil Migas dari Blok Cepu
Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan surat usulan ke Dirjen PK Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti saat kickoff sosialisasi UU HKPD di Kabupaten Kudus, Jumat (11/3/2022). Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.
Advertisement . Scroll to see content

KUDUS, iNews.id - Kabupaten Blora bakal mendapatkan dana bagi hasil minyak dan gas (migas) dari Blok Cepu. Hal itu menyusul lahirnya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Dengan adanya UU HKPD yang baru ini, Kabupaten Blora sebagai kabupaten perbatasan dengan Blok Cepu akan mendapatkan dana bagi hasil migas sebesar 3 persen," kata Bupati Blora Arief Rohman saat menghadiri kickoff sosialisasi UU HKPD di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat (11/3/2022). 

Untuk saat ini, pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah dan peraturan menterinya. Untuk memastikan bisa mendapatkan dana bagi hasil migas, pihaknya menyampaikan surat usulan agar aturan turunannya berpihak kepada Kabupaten Blora.

Sebelumnya, Kabupaten Blora hanya menjadi penonton karena Kabupaten Bojonogero sebagai daerah penghasil minyak mendapatkan dana bagi hasil sebesar 6 persen. Sedangkan Kabupaten Blora sebagai daerah perbatasan tidak mendapatkan sama sekali.

Dari alokasi 3 persen, dia berharap mendapatkan alokasi 2 persen, sedangkan 1 persennya untuk kabupaten perbatasan lainnya. Di antaranya, ada Kabupaten Tuban, Ngawi, Nganjuk, Lamongan dan Jombang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut