JAKARTA, iNews.id - Tersangka penerima suap Juliari Batubara memastikan tidak ada dugaan keterlibatan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dalam kasus dugaan suap pengadaaan paket bansos Covid-19. "Itu tidak benar," kata Juliari di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) malam.
Pernyataan itu disampaikan Juliari selepas merampungkan perpanjangan penahanan untuk 40 hari kedepan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juliari lebih dulu terlihat menuruni tangga lantai dua ruang steril KPK sekitar pukul 21.58 WIB.
Seniman Usul Agar Gibran Buat Opera Gesang di Taman Jurug
Selain itu, Juliari ikut berkomentar atas penggantinya yakni Tri Rismaharini (Risma). Juliari menyampaikan selamat kepada Risma yang telah ditunjuk dan dilantik menjadi Menteri Sosial mengganti Juliari. Menurut Juliari, Presiden Joko Widodo tidak salah memilih Risma. "Presiden nggak salah pilih. Bu Risma sangat berkompeten," ujarnya.
Ia mengatakan akan tegap mengikuti proses hukumnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaaan paket bantuan sosial (bansos) sembako penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun 2020 untuk wilayah Jabodetabek dengan nilai sekitar Rp5,9 Triliun, total 272 kontrak, dan dilaksanakan dengan 2 periode. "Yah saya ikuti dulu prosesnya," ucapnya.
Produsen Sepatu Lokal Klaten Ini Melejit saat Pandemi, Gibran-Kaesang Ikut Pesan
Diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka yang terbagi dalam dua bagian. Sebagai penerima suap adalah Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial, Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) sekaligus pemilik pemilik PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), dan Adi Wahyono selaku PPK Kemensos sekaligus Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos.