Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Jepara Zona Merah, Warga Terpapar Covid Capai 3.634 Kasus

Selasa, 22 Desember 2020 - 07:29:00 WIB
Jepara Zona Merah, Warga Terpapar Covid Capai 3.634 Kasus
Pegawai di Kantor Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, menjalani tes usap tenggorokan (swab) untuk mendeteksi ada tidaknya terpapar Covid-19. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JEPARA, iNews.id - Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masuk zona merah dengan risiko penularan virus corona (Covid-19) tingkat tinggi. Mengingat jumlah temuan warga terpapar Covid-19 mencapai 3.634 kasus.

"Kami minta dukungan masyarakat untuk lebih berdisiplin menerapkan protokol kesehatan agar status zona merah ini bisa turun menjadi zona yang lebih aman dari risiko penularan virus corona," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jepara, Muh Ali di Jepara, Senin (21/12/2020).

Menurut dia, lonjakan temuan kasus Covid-19 yang menjadi penyebab Kabupaten Jepara meningkat menjadi status zona merah, sedangkan tingkat pasien sembuh belum mampu mengimbanginya. Hal itu lantaran penderita Covid-19 harus melakukan pemulihan kesehatan, terutama yang tidak memiliki gejala selama belasan hari.

Kunci sukses memutus mata rantai penularan, kata dia, harus disiplin memakai masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah maupun saat di kantor juga wajib memakai masker.

Tidak ada yang bisa menjamin bahwa teman dekat tidak bisa menularkan karena tidak mengetahui riwayat perjalanan maupun kesehatannya selama ini. "Saat liburan Natal dan tahun baru, lebih aman tetap tinggal di rumah untuk menghindari tertular virus corona," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut