Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT
Advertisement . Scroll to see content

Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Begini Ekspresinya

Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:00:00 WIB
 Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Begini Ekspresinya
Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik di Mabes Polri. (Dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Irjen Pol Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik yang digelar Polri terkait olah TKP kasus penembakanBrigadir J, di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). Sidang kode etik tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Mantan Kadiv Propam Polri itu tampak mengenakan seragam Polri dengan pangkat bintang 2 di pundaknya. Di hadapan Sambo, duduk para anggota Komite Kode Etik Polri (KKEP). Sidang kode etik tersebut dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Sidang KKEP adalah sidang penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri. Sidang KKEP secara rinci diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. 

Berdasarkan Perpol itu, pemeriksaan pelanggaran KEPP dilakukan perwira tinggi Polri. Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, dalam susunan organisasi KKEP keanggotaannya harus berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.

Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi Polri berpangkat jenderal bintang 2 atau Irjen. Dengan demikian pimpinan sidang adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen yakni Komjen.

Selain dihadiri ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, sidang juga diikuti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal yang memantau jalannya sidang.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut