Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemilihan Rektor USU 2026-2031: Prof Muryanto Amin Raih Suara Tertinggi
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Mendikbudristek Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS Periode 2023-2028

Senin, 03 April 2023 - 13:48:00 WIB
Ini Alasan Mendikbudristek Batalkan Hasil Pemilihan Rektor UNS Periode 2023-2028
Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Dr Sutanto menunjukkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 24 Tahun 2023 yang diterima, Senin (3/4/2023). Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id – Hasil pemilihan RektorUniversitas Sebelas Maret (UNS) Solo periode 2023-2028 resmi dibatalkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek). Ada sejumlah pertimbangan terkait pembatalan tersebut. 

Pembatalan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS. 

Dalam Pasal 5, di antaranya disebutkan bahwa Peraturan MWA UNS Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor UNS 2023-2028 dinilai bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-pundangan. Kemudian proses pelantikan Rektor UNS dinyatakan tidak sah karena telah dibatalkan. 

Selain pembatalan hasil pemilihan Rektor UNS, Kemendikbudristek juga membekukan MWA UNS. Selanjutnya, dalam tugas wewenang MWA dilaksanakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi. 

“Keputusan itu telah dikirimkan ke UNS yang ditujukan kepada Rektor dan MWA UNS,” kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemaahasiswaan UNS, Dr Sutanto, Senin (3/4/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut