Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Info Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Jawa Tengah, Cek Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 06 September 2023 - 07:58:00 WIB
 Info Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Jawa Tengah, Cek Syarat dan Ketentuannya
ilustrasi pemutihan pajak kendaraan. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Berikut ini info pemutihanpajak kendaraan 2023Jawa Tengah yang dirangkum iNews.id. Pemutihan pajak adalah program yang ditujukan bagi masyarakat yang terlambat membayar pajak kendaraan. 

Pada dasarnya, masyarakat yang telah membayar pajak akan dikenakan sanksi administrasi. Namun, program ini sudah membebaskan denda administrasi dalam hal keterlambatan masyarakat dalam membayar pajak. 

Program pemutihan ini dihadirkan tidak setiap waktu, sehingga masyarakat Jawa Tengah yang telat membayar harus memanfaatkan peluang ini. 

Info Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Jawa Tengah

Berdasarkan informasi Badan Pendapatan Daerah Jawa Tengah, pemutihan Jawa Tengah kembali diadakan selama 8 bulan. Dalam program pemutihan, terdapat biaya balik nama, pembebasan denda pajak, dan pajak progresif. 

Jadwal pemutihan Jawa Tengah adalah mulai tanggal 26 April sampai 22 Desember 2023, Dengan program bebas Bea balik nama dan Progresif.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut