Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Kotabaru Sapa Jemaah Haji Kloter 13 BDJ di Tanah Suci, Doakan Mabrur
Advertisement . Scroll to see content

Ibadah Haji 2020 Batal, Ini 6 Peristiwa Peniadaan Rukun Islam Kelima

Selasa, 02 Juni 2020 - 20:40:00 WIB
Ibadah Haji 2020 Batal, Ini 6 Peristiwa Peniadaan Rukun Islam Kelima
Ribuan umat Islam menjalankan salat di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Tahun ini, pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah untuk beribadah haji akibat pandemi Covid-19.(Foto: Khaleejtimes/AFP).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memutuskan  tidak memberangkatkan jemaah untuk melaksanakan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Keputusan itu disampaikan  Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam konferensi pers di Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (2/6/2020).

Menag menuturkan, menjaga keselamatan jemaah di tengah wabah virus corona (Covid-19) menjadi pertimbangan utama dalam keputusan pembatalan pemberangkatan Ibadah Haji 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan ibadah haji.

Dia menuturkan, sebelum membuat keputusan, telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR.

"Berbagai situasi ini menjadi petimbangan penting dalam memutuskan kepastian penyelanggaran haji 2020. Arab Saudi tak kunjung membuka akses dari negara manapun," ucapnya.

Peniadaan ibadah haji ternyata tidak hanya terjadi tahun ini. Sebelumnya juga pernah rukun Islam kelima itu ditiadakan dengan beragam faktor mulai wabah penyakit hingga peperangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut