Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Bantah Terima Uang Suap DJKA dan Jual Beli Jabatan
Advertisement . Scroll to see content

Gibran dan Almas Tak Hadiri Sidang Perdana, Ini Alasannya

Rabu, 07 Februari 2024 - 13:57:00 WIB
Gibran dan Almas Tak Hadiri Sidang Perdana, Ini Alasannya
Gibran dan Almas Tak Hadiri Sidang Perdana, Ini Alasannya (Foto: iNews/R August)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Tergugat Gibran Rakabuming Raka dan penuntut Almas Tsaqibirru tidak hadir pada sidang perdana penyelesaian perkara Wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (7/2/2024). Humas PN Solo, Bambang Ariyanto beberkan alasan ketidakhadiran.

Menurutnya, alasan tergugat dan penggugat tidak hadir adalah karena kepentingan tidak bisa ditinggalkan dan juga sudah dikuasakan. 

"Biasa, alasannya karena kepentingan tidak bisa ditinggalkan dan juga sudah dikuasakan," katanya saat diwawancarai, Rabu (7/2/2024).

Bambang yang juga ditunjuk sebagai mediator mengungkapkan bahwa keduanya memang tidak wajib untuk datang. Tetapi kehadiran keduanya dalam penyelesaian kasus menjadi penting agar bisa mengeksplorasi kasus. 

"Namanya kuasa terbatas jadi tidak dari hati nurani mereka masing-masing itu saja," ujarnya.

Terkait dengan penyelesaian kasus, Bambang menjelaskan, kasus tersebut akan coba diselesaikan dengan cara mediasi selama 30 hari. Tetapi jika tidak terjadi kesepakatan kasus akan dikembalikan ke Majelis Hakim.

"Dikasih waktu 30 kalau belum tercapai nanti ada usulan dari hakim mediator sekiranya ingin damai lagi perpanjangan waktu kepada majelis hakim," nya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut