Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh! Pemuda di Banyumas Tepergok Masuk Rumah Kos, Diduga Foto-Foto Pakaian Dalam
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Uang Nasabah, Karyawan Koperasi di Banyumas Ditangkap Polisi

Rabu, 14 Juli 2021 - 14:38:00 WIB
Gelapkan Uang Nasabah, Karyawan Koperasi di Banyumas Ditangkap Polisi
Tersangka penggelapan uang nasabah (kanan) saat menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PURWOKERTO, iNews.id – Seorang karyawan sebuah koperasi simpan pinjam di Banyumas ditahan petugas Satreskrim Polresta Banyumas. Pelaku ditahan karena menggelapkan uang angsuran nasabah.

"Pelaku berinisial SA (26), warga Patikraja, Kabupaten Banyumas, berhasil kami amankan pada hari Selasa (13/7) dan saat ini telah kami tahan," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim didampingi Kasatreskrim Kompol Berry, Rabu (14/7/2021).

Dia mengatakan bahwa SA merupakan karyawan Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) SAS, Kecamatan Sumbang, Banyumas, yang bertugas menarik uang angsuran dan mencari calon nasabah baru.

Menurutnya, penangkapan terhadap SA atas dasar laporan rekan kerjanya, Aan (26), karena pelaku diketahui tidak menyetorkan uang angsuran dari nasabah ke kantor.

"Pelaku tidak menyetorkan uang angsuran dari nasabah ke kantor mulai November 2020 hingga Februari 2021," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut