SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan melayangkan surat protes ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penegakan disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kesulitan memecat ASN yang melakukan pelanggaran berat menjadi penyebabnya.
Hal itu disampaikan Ganjar saat memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Jateng, Jalqn Pahlawan Kota Semarang, Senin (6/1/2020).
Menurut Ganjar, saat ini ia merasa gundah sebab baru saja menandatangani sanksi untuk para ASN yang melakukan pelanggaran disiplin berat.
Dari membolos sekian lama, perselingkuhan, hingga korupsi yang dilakukan bersama-sama. Ketika mempelajari aturan sanksi ASN itu Ganjar heran. Pada kasus indisipliner bisa dipecat sedangkan korupsi justru hukumannya hanya penurunan pangkat.
"Mereka yang terlibat tindak pidana umum, melakukan tindak pidana korupsi, mbolos semaunya sendiri harus dihukum berat. Selama ini hukumannya paling hanya penurunan pangkat, penundaan gaji dan sebagainya, atau kalaupun ada yang diberhentikan masih saja dengan hormat," kata Ganjar.