Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tingkatkan Tata Kota, Pemkot Madiun Bakal Revitalisasi Alun-Alun dan Pasar Kawak
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Jateng Minta Perubahan RTRW Harus Perhatikan Kelestarian Alam

Selasa, 25 September 2018 - 21:11:00 WIB
DPRD Jateng Minta Perubahan RTRW Harus Perhatikan Kelestarian Alam
Perda RTRW Jateng sudah waktunya direvisi untuk pemerataan pembangunan. (Foto:Pusdataru.Jateng)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Anggota Pansus Raperda RTRW DPRD Jawa Tengah Romli Mubarok mengatakan perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW) Jawa Tengah harus tetap memperhatikan pemerataan pembangunan di provinsi ini.

Menurut dia, keberadaan RTRW sangat strategis untuk pembangunan provinsi ini ke depan. “Selain pemerataan pembangunan, tentunya juga tetap memperhatikan kelestarian alam,” ujarnya, Selasa (25/9/2018).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, dengan adanya perkembangan, khususnya terkait dengan kebijakan penataan ruang nasional, dinamika pembangunan dan perkembangan peraturan perundang-undangan, maka RTRW Provinsi Jawa Tengah dilakukan perubahan.

Aturan sebelumnya, tertuang dalam Perda Provinsi Jateng Nomor 6 Tahun 2010 tentang RTRW 2009-2029. “Namun semuanya tentu tetap mengacu pada tujuan yang berbasis pertanian, industri, dan pariwisata yang selama ini menjadi potensi besar di Jawa Tengah,” tandasnya.

Di bidang pertanian, kata dia, harus ditekankan kepada kebijakan pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Sementara di bidang pariwisata, bisa dilakukan dengan penguatan pengembangan organisasi pemerintah, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut