Ditangkap Polisi, Penembak Konter HP di Semarang Dibawa ke RS Jiwa
SEMARANG, iNews.id - Petugas Polsek Gayamsari menangkap pelaku teror penembakan konter handphone (HP) MJ Cell di Jalan Tambak Dalam Raya Kota Semarang.
Pelaku diketahui bernama Joko Dwi Prasetyo (23) warga Jalan Sawah Besar, Kota Semarang. Petugas juga menyita senjata airsoft gun beserta sejumlah gotri atau peluru.
Kapolsek Gayamsari Semarang, Kompol Wahyuni Sri Lestari mengatakan, saat ini pelaku dibawa ke Rumah Sakit Amino Gondohutomo untuk dilakukan observasi kejiwaan lantaran saat diperiksa penyidik jawaban yang diberikan pelaku tidak sesuai. “Tadi pagi kami memutuskan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa, karena setelah ditanya penyidik jawabannya tidak sinkron,” ucapnya, Selasa (8/1/2019).
Dia menuturkan, pelaku melakukan teror penembakan karena adanya unsur asmara. “Itu kita ketahui setelah mendapat keterangan adanya surat pelaku kepada korban yang tidak dibaca. Pelaku mengira korban itu mirip mantan pacarnya yang menikah dengan orang lain,” kata Wahyuni.
Akibat perbuatannya, kata dia, pelaku bakal dijerat Pasal 406 tentang Perusakan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. “Tapi, kami tetap menunggu hasil observasi selama 2 hingga 3 minggu. Jika terbukti gangguan jiwa maka proses hukum tidak bisa berlanjut,” tandasnya.