Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip
Advertisement . Scroll to see content

Dihukum Satpol PP Sebutkan Teks Pancasila, Pelajar SMP Salah Ucap 3 Kali

Selasa, 25 Februari 2020 - 14:00:00 WIB
Dihukum Satpol PP Sebutkan Teks Pancasila, Pelajar SMP Salah Ucap 3 Kali
Pelajar yang membolos sekolah terjaring razia petugas Satuan Solisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: iNews/Catur Edi Purwanto)
Advertisement . Scroll to see content

PURBALINGGA, iNews.id - Para pelajar yang membolos sekolah terjaring razia petugas Satuan Solisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng). Mereka yang terjaring dihukum menyebutkan teks Pancasila.

Saat razia, petugas Satpol PP mendapati dua pelajar SMP sedang tiduran sambil merokok di warung di Kecamatan Bojongsari. Anggota menemukan ratusan bungkus obat batuk yang diduga untuk mabuk. Dua pelajar SMK yang keluyuran di tempat wisata juga terjaring razia.

Kasi Ketertiban Umum Satpol Purbalingga Sutriono menyayangkan terjaringnya pelajar di jam sekolah. Dia memastikan, razia akan terus dilakukan di beberapa lokasi, mulai dari tempat wisata hingga penyewaan video game.

"Menyedihkan sekali anak SMP di jam sekolah malah tiduran di warung. Mungkin sudah lagi mimpi," ucapnya, Selasa (25/2/2020).

Agar jera, petugas memberikan sanksi kepada pelajar untuk menyebutkan teks Pancasila. Sayang, salah satu pelajar salah menyebutkan sila ketiga hingga tiga kali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut