Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Di Hadapan Massa GMBI, Kapolda Jateng Beri Peringatan Keras ke Seluruh Ormas

Jumat, 28 Januari 2022 - 16:51:00 WIB
Di Hadapan Massa GMBI, Kapolda Jateng Beri Peringatan Keras ke Seluruh Ormas
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan pengarahan di hadapan massa ormas GMBI di halaman Mapolda Jateng. (IST)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Ratusan anggota ormas GMBI yang diamankan Polda Jabar dipindahkan ke Polda Jateng, Jumat (28/1/2022). Massa GMBI tersebut berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Sebelumnya massa ormas GMBI terlibat aksi unjuk rasa berujung anarkis di depan Mapolda Jabar, Kamis (27/1).  Aksi tersebut dipicu ketidakpuasan GMBI atas kasus yang terjadi di Karawang pada November 2021.

Massa GMBI asal Jawa Tengah yang dikembalikan ke Polda Jateng ini langsung dilakukan pendataan. Setidaknya ada 168 orang asal Jawa Tengah yang dilakukan pendataan identitas, sebelum dikembalikan ke masing-masing Polres asal.

Di hadapan massa GMBI, Kapolda JatengIrjen Pol Ahmad Luthfi memberi peringatan kepada seluruh organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di wilayah Jawa Tengah untuk tidak  melanggar hukum saat menyampaikan pendapat di muka umum.

“Ormas yang ada di Jawa Tengah harus taat terhadap hukum dan tidak boleh mengambil kegiatan di luar kewenangannya,” tegas Kapolda.

Kapolda mengatakan bahwa jajarannya tidak melarang kelompok masyarakat atau organisasi kemasyarakatan melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan pendapat di muka umum. “Namun saya peringatkan bahwa aksi unjuk rasa harus tetap santun dan mematuhi peraturan,” tegasnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut