Daop 4 Catat 49 Kasus Kecelakaan di Perlintasan KA, 6 Orang Meninggal
SEMARANG, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang mencatat hingga akhir September 2020 telah terjadi 49 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KAI). Hal tersebut menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang kereta api.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada, serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” kata Humas KAI Daop4 Semarang, Krisbiyantoro, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, perilaku masyarakat yang masih tidak menaati rambu-rambu lalu lintas, dapat merugikan dirinya sendiri maupun keselamatan orang lain.
Dia menyebutkan, 49 kasus kejadian di perlintasan sebidang KA meliputi 42 kasus temperan, 4 kasus kendaraan mogok di tengah perlintasan, dan 3 kasus kejadian tabrak palang pintu hingga patah. Dari jumlah kejadian tersebut, enam orang meninggal dunia, delapan orang luka berat dan enam orang luka ringan.
“Kecelakaan tidak hanya terjadi pada perlintasan sebidang yang liar, tapi juga terjadi meski sudah ada palang pintu perlintasannya, termasuk banyak kasus juga yang terjadi di titik kilometer pada jalur KA,” ujarnya.