Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga
Advertisement . Scroll to see content

Cuti Bersama Tahun Baru, Pelayanan SIM dan Samsat di Salatiga Tutup 4 Hari

Jumat, 01 Januari 2021 - 09:17:00 WIB
Cuti Bersama Tahun Baru, Pelayanan SIM dan Samsat di Salatiga Tutup 4 Hari
Caption: Pengumuman pelayanan SIM Satlantas Polres Salatiga. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id - Satlantas Polres Salatiga menutup pelayanan SIM, BPKB dan Samsat selama empat hari saat libur akhir tahun. Pelayanan akan dibuka kembali mulai 4 Januari 2021.

Kasatlantas Polres Salatiga AKP Yuli Anggraini mengatakan, pelayanan tutup sementara mulai 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021. “Pelayanan SIM, BPKB dan Samsat ditutup sementara karena cuti bersama tahun baru, dan bagian dari upaya pencegahan penularan Covid-19,” kata Yuli Anggraini, Kamis (31/12/2020) kemarin.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, diberikan dispensasi untuk mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku pada 4-6 Januari 2021. “Sedangkan di luar tanggal tersebut, diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru,” katanya.

Sedangkan wajib wajib pajak yang jatuh tempo pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, bisa menunaikan kewajibannya pada 4 Januari 2021 dan tidak dikenakan denda. “Tidak ada denda bagi wajib pajak jatuh tempo pada masa libur itu yang menunaikan kewajibannya pada 4 Januari 2021," ujarnya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut