Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Curi Kotak Amal di Masjid, Pria asal Sragen Ditangkap Polisi

Kamis, 22 Desember 2022 - 16:08:00 WIB
Curi Kotak Amal di Masjid, Pria asal Sragen Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka kasus pencurian kotak amal di Sragen. (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

SRAGEN, iNews.id - Kasus pencuriankotak amal di Masjid Ash Shohabah, Dukuh Rejosari, Desa Jati, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen berhasil diungkap polisi. AL (31) warga Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian. 

Kasus pencurian terjadi Selasa (20/12/2022) dan diketahui sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, sejumlah jemaah mendapati kotak amal dalam keadaan rusak. Sedangkan uang di dalamnya sudah tidak ada. 

Ketika dicek dari rekaman CCTV, ada seorang laki-laki tidak dikenal merusak dan mengambil uang pada  pukul 13.26 WIB. Selanjutnya, kejadian dilaporkan ke polisi.  

“Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Masaran bersama tim opsnal Polres Sragen melakukan penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, Kamis (22/12/2022). 

Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan. AL ditangkap Rabu (21/12/2022) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya. 

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Sementara, pengurus masjid belum bisa memastikan berapa besar kerugian akibat aksi pencurian ini. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut