Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BNPB: Banjir di Blora Rendam Puluhan Rumah Warga hingga 2 Sekolah
Advertisement . Scroll to see content

Blora PPKM Level 2, Wisata Hutan Goa Terawang Kembali Dibuka

Jumat, 10 September 2021 - 19:32:00 WIB
Blora PPKM Level 2, Wisata Hutan Goa Terawang Kembali Dibuka
Wisata hutan Goa Terawang Blora kembali dibuka seiring penerapan PPKM level 2. (iNews/Heri Purnomo)
Advertisement . Scroll to see content

BLORA, iNews.id  - Objek wisata hutan Goa Terawang kembali dibuka. Pembukaan itu menyusul penerapan PPKM level 2 di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Bupati Blora Arief Rohman telah membuat surat edaran sesuai aturan PPKM level 2. Kesenian dan tempat wisata diperbolehkan buka kembali dengan pengunjung maupun penonton 50 persen.

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, telah membuka kembali wisata hutan Goa Terawang setelah sekian lama tutup saat PPKM level 4 Jawa-Bali diterapkan Pemerintah.

"Sesuai edaran Bupati, kita kan sudah level 2. Selain itu sesuai Dinas Pariwisata, untuk wisata kan sudah boleh buka, namun tetap sesuai protokol kesehatan,"  kata Wakil Kepala Administratur (Adm) KPH Blora Arif Silfianto, Jumat (10/9/2021).

Dia mengatakan, pihaknya akan selektif terhadap pengunjung. Pengukuran suhu tetap dilakukan sebelum masuk ke lokasi. 5 M tetap menjadi yang utama.

"Kita instruksikan kepada rekan rekan yang mengelola di lapangan agar prokes menjadi standart untuk setiap pengunjung. Kapasitas pengunjung sesuai prokes yaitu 50 persen, yang sistemnya kita menyediakan nomor," katanya.

Selain itu, karena sudah libur beberapa waktu lalu, pihaknya juga akan melakukan pembersihan dan pembenahan. 

"Jadi kita juga akan menghimbau kepada pengunjung untuk menunjukkan surat vaksin jika ada yang belum vaksin kita himbau untuk tidak masuk," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut