Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak
Advertisement . Scroll to see content

Berseteru karena Jaringan Air Diputus, Warga Semarang Dihajar Tetangga hingga Jari Patah

Minggu, 19 Juni 2022 - 10:45:00 WIB
Berseteru karena Jaringan Air Diputus, Warga Semarang Dihajar Tetangga hingga Jari Patah
Penyidik Satreskrim Polres Semarang saat menginterogasi tersangka kasus penganiyaan. Foto/Ist
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id  - Seorang pria berinisial MM (36) warga Pringapus, Kabupaten Semarang dilaporkan ke polisi lantaran menganiaya tetangganya berinisial DS (43). Korban berseteru  karena jaringan air miliknya diputus oleh pelaku.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika melalui Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widyas Sampurna menjelaskan, kejadian tersebut dilakukan terjadi pada 21 Maret 2022. 

Sebelumnya, korban melaporkan ke ketua RT perihal jaringan air miliknya diputus oleh pelaku hingga tidak bisa digunakan. 

"Berdasarkan keterangan pelaku dan saksi, sesampainya di rumah ketua RT, pelaku datang ke rumah ketua RT sambil mengacungkan parang yang dibawanya.

Selanjutnya korban diminta lari oleh ketua RT dan pelaku berusaha ditangkap oleh para warga setempat dan mengamankan parang miliknya," katanya, Minggu (19/6/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut