Belum Kantongi Token, Sejumlah Siswa di Rembang Tak Bisa Mendaftar Sekolah
REMBANG, iNews.id – Tak sedikit pendaftar SMA/SMK sederajat di Kabupaten Rembang yang tidak mengetahui aturan memperoleh token (kode) dan wajib aktivasi akun. Aturan itu sebagai syarat mendaftar sebagai calon peserta didik baru.
Padahal tahapan penting tersebut sudah dibuka antara tanggal 14 –19 Juni 2021. Mereka tahunya pendaftaran dibuka tanggal 21–24 Juni 2021. Begitu sampai sekolah yang dituju, mereka terkejut ketika belum mengantongi token dan tidak bisa mendaftar.
Kasus semacam ini terjadi hampir merata. Di SMA N I Sumber, Senin(21/6) sejumlah siswa tiba-tiba datang membawa berkas pendaftaran, padahal belum memiliki token dan mengaktifkan akun untuk proses verifikasi.
Kepala SMA N I Sumber, Hedi Wibowo menyadari latar belakang masyarakat beragam. Bisa jadi sosialisasi belum diterima secara merata sehingga muncul pemahaman berbeda.
“Kalau warga tinggal di kota dengan akses informasi mudah, mungkin akan cepat mengetahui. Tapi kalau orang tua sehari-hari sibuk di sawah, jarang ngurusi sekolah anak, tahunya pendaftaran 21–24 Juni. Ya memang benar tanggal itu, tapi sebelumnya harus mengurus token, verifikasi dan aktivasi tanggal 14 – 19 Juni,” kata Hedi.