Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Beli Solar Subsidi untuk Dijual ke Industri, Sopir Truk asal Boyolali Ditangkap Polisi

Rabu, 07 April 2021 - 17:38:00 WIB
Beli Solar Subsidi untuk Dijual ke Industri, Sopir Truk asal Boyolali Ditangkap Polisi
Panca Kurniawan (baju tahanan) warga Sukuh Sewengi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali yang ditangkap aparat Polres Kendal. Foto: iNews/Eddie Prayitno.
Advertisement . Scroll to see content

KENDAL, iNews.id – Seorang sopir truk asal Kabupaten Boyolali ditangkap polisi setelah diduga membeli solar bersubsidi untuk dijual ke industri. Modusnya, pelaku membeli solar di SPBU lalu dimasukkan ke tangki ukuran 5.000 liter yang telah dimodifikasi.

Sopir yang ditangkap bernama Panca Kurniawan, warga Sukuh Sewengi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Yang bersangkutan ditangkap saat membeli solar bersubsidi di SPBU Gondang Cepiring, Kabupaten Kendal

“Modusnya membeli solar di sejumlah SPBU di Pantura Kendal, kemudian disedot ke tangki yang sudah dimodifikasi di bak belakang truk,” kata Wakapolres Kendal, Kompol Donny Eko listianto, Rabu (7/4/2021). 

Namun aksinya dicurigai petugas SPBU di Gondang Cepiring yang kemudian melapor ke polisi. Ketika disergap, Panca tidak bisa mengelak karena muatan truk ternyata tangki yang dipakai menampung solar bersubsidi.

Pelaku dijerat pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara, dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Sementara itu, Panca Kurniawan mengaku biasanya membeli solar antara Rp500.000 hingga Rp1 juta. Solar dari tangki truk, lalu dipindah ke tangki yang ada di bak belakang. Solar bersubsidi dari SPBU, selanjutnya disetorkan ke pengepul di wilayah Terboyo, Kota Semarang dan dijual ke industri.

“Tapi saya hanya mengangkut saja, tidak tahu dijual ke mana karena ada yang mengambil,” kata Panca Kurniawan. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut